BPJT

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Badan Pengatur Jalan Tol atau disingkat BPJT adalah badan yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri untuk pengaturan Jalan Tol. Pembentukannya diatur juga melalui Permen PU No 295 Thn 2005.

BPJT dan BPTJ memiliki perbedaan fungsi kelembagaan yang berbeda, namun kerap terjadi salah pemahaman oleh sebagian orang.

Info selengkapnya mengenai BPJT dapat dilihat pada tautan ini.