Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Selanjutnya perangkat peraturan yang berhubungan dengan Perumahan dan Permukiman adalah sebagai berikut:
UURI No 1 Thn 2011 Perumahan dan Kawasan Permukiman
permen-pupr-no-38-thn-2015-bantuan-psu-untuk-perumahan-umum
permen-pupr-no-7-thn-2013-penyelenggaraan-perumahan-hunian-berimbang
sni-03-1733-2004-tata-cara-perencanaan-lingkungan